#Label1 .widget-content{ height:200px; width:auto; overflow:auto; }
Tampilkan postingan dengan label tata cara macam macam - macam shalat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tata cara macam macam - macam shalat. Tampilkan semua postingan

Jumat, 27 Februari 2015

tata cara shalat terawih

Tata Cara dan Tuntunan Shalat Tarawih
Salah satu shalat sunat yang pelaksanaanya disunatkan dilakukan secara berjamaah adalah shalat tarawih. Jika ditilik dari asal kata, arti shalat tarawih adalah pendinginan atau penyegaran. Pendinginan dari apa ? Para sahabat jika melaksanakan shalat tarawih, selalu melamakan berdiri ketika shalatnya dengan memperbanyak membaca Al Quran disertai khusyu dan menghadirkan maknanya. Agar energi pulih kembali, setiap habis 2 salam, mereka istirahat dulu selama beberapa menit sambil menunggu orang yang melaksanakan tawaf 7 putaran. Kalau Anda menonton channel TV Arab Saudi, Anda bisa membuktikannya pada acara shalat tarawih langsung.

Hal ini justru kontradiktif dengan situasi zaman sekarang yang justru shalat tarawih dilaksanakan dengan secepat kilat. Yang menjadi masalah adalah, ditakutkan jika shalat tersebut dilaksanakan dengan cepat, rukun-rukun shalat seperti thumaninah, bacaan wajib dan gerakan shalat lainnya, tidak dilakukan secara sempurna. Nah, kalau tidak dilakukan secara sempurna, maka tak jadilah shalatnya.

Dalil shalat tarawih
Asal mula adanya shalat tarawih adalah berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim : "Sesungguhnya Rasul keluar rumah pada saat tengah malam di beberapa malam di bulan Ramadhan. Kemudian beliau shalat di masjid dan orang-orang pun mengikuti shalat beliau sampai akhirnya semakin banyak. Namun pada malam ke empat, beliau tidak keluar rumah. Beliau bersabda : Aku takut kalian menganggap shalat malam ini sebagai shalat fardu, karena kalian tidak akan mampu".

Ada juga hadits lain riwayat Imam Baihaqi dengan sanad shahih : "Sesungguhnya mereka melaksanakan shalat lail di zaman Umar bin Khathab r.a di bulan Ramadhan sebanyak 20 rakaat".

Bahkan Imam Malik dalam kitabnya Al Muwatho meriwayatkan bahwa shalat lail tersebut dilakukan sebanyak 23 rakaat. Imam Baihaqi menyimpulkan bahwa yang 23 raka'at tersebut adalah 20 rakaat shalat tarawih  dan 3 rakaat shalat witir.






Jumlah rakaat shalat tarawih
Tidak ada hadits shahih yang secara tegas menyatakan bahwa shalat tarawih ada 20 rakaat. Hanya ada hadits dhoif yang menyatakan shalat tarawih ada 20 rakaat. Tapi jumlah shalat tarawih 20 rakaat ternyata telah disepakati oleh para sahabat Nabi dan ulama fiqih. Menurut pendapat 3 Imam, yakni Imam Syafi'i, Imam Ahmad dan Imam Abu Hanifah, shalat tarawih dilakukan sebanyak 20 rakaat, dengan satu salam setiap 2 rakaat, bagi muslim di luar Madinah. Sedangkan khusus bagi muslim yang sedang berada di kota Madinah, hukumnya diperbolehkan melaksanakan shalat tarawih sebanyak 36 rakaat. Yang dimaksud warga Madinah adalah setiap orang yang sedang berada di kota Madinah, baik pribumi maupun tamu. Sehingga, bagi mereka yang kebetulan sedang ada di Madinah tetapi tidak sempat melakukan shalat tarawih pada malam tertentu, maka shalat tarawih yang ditinggalkan tersebut boleh diqadha sebanyak 36 rakaat, walaupun qadhanya tidak dilaksanakan di kota Madinah. Berbeda masalah, kalau suatu malam kita tidak sempat melaksanakan shalat tarawih di Jeddah, kemudian kita pergi ke Madinah, maka apabila shalat tarawih tersebut mau diqadha, maka cukup mengqadha sebanyak 20 rakaat saja.

Mengapa ahli Madinah melakukan shalat tarawihnya sebanyak 36 rakaat ? Karena hal ini untuk sedikit mengimbangi ahli Mekkah. Di Mekkah, setiap selesai 2 salam, dilaksanakan thawaf dulu sebanyak 7 keliling, kecuali pada 2 salam terakhir. Total ada 4 kali melakukan thawaf ketika shalat tarawih, yakni setelah tarawih 4, 8, 12 dan 16 rakaat. Maka thawaf tersebut diganti oleh ahli Madinah dengan 4 rakaat shalat tarawih, jadi ada 16 rakaat tambahan sebagai pengganti thawaf.

Karena shalat tarawih harus dilaksanakan 2 rakaat-2 rakaat dengan satu salam, maka tidak sah melaksanakan shalat tarawih sebanyak 4 raka'at dengan satu salam, karena itulah yang dicontohkan oleh Nabi dan para sahabat Nabi. Jika Anda melakukan 4 rakaat dengan satu salam dengan sengaja dan sudah tahu atas ketidakbolehannya, maka tidak sah shalat tarawihnya. Jika tidak tahu, maka sah shalatnya namun masuk kategori shalat sunat mutlak.

Berbeda dengan shalat sunat qabliyyah atau ba'diyyah fardu seperti qabliyyah zhuhur, maka bolehlah dilaksanakan 4 rakaat sekaligus dengan satu salam.  Kecuali jika mengqadha shalat qabliyyah dzuhur setelah melaksanakan ba'dyyah zhuhur, maka itu tidak diperbolehkan dilakukan dengan satu salam karena berbeda niat shalatnya, demikian menurut Imam Ibnu Hajar. Begitu juga dengan shalat dhuha, jika Anda melaksanakannya sebanyak 8 rakaat, boleh dilakukan sekaligus dengan satu salam.

Tata cara shalat tarawih
Shalat tarawih sama halnya dengan shalat biasa pada umumnya, membaca iftitah, dzikir sunat lainnya, membaca tasyahud, du'a dan lain sebagainya.

Niat shalat tarawih
Tidaklah sah apabila melaksanakan tarawih dengan niat shalat mutlak, tetapi harus ditentukan, seperti :

اصلي ركعتىن من التراويح

USHALLII RAK'ATAINI MINATTARAAWIIHI
atau

اصلي ركعتىن من قيام رمضان

USHALLII RAK'ATAINI MIN QIYAAMI RAMADHAANA
atau

اصلي سنة التراويح

USHALLII SUNNATAT TARAAWIIHI

Bacaan shalat tarawih
Membaca keseluruhan surat dari Al Quran pada shalat tarawih pada seluruh malam di bulan Ramadhan dipandang lebih utama daripada membaca surat Al Ikhlash berkali-kali. Caranya bacalah 1 juz dalam semalam. Disunatkan membacanya secara tartil dan jelas. Bahkan ada keterangan dari ulama bahwa ada sebagian masyarakat yang ketika shalat tarawih hanya membaca surat Al Ikhlas 3 kali tiap rakaat terakhir dan ini termasuk hal yang tidak dianjurkan.

Waktu shalat tarawih
Shalat tarawih dilakukan setelah shalat isya dan batas terakhirnya adalah terbitnya fajar shadiq. Jadi shalat tarawih akan sah jika dilakukan shalat isya terlebih dahulu, walaupun shalat isyanya dijama taqdim dengan shalat maghrib. Shalat tarawih di awal waktu, yakni pada jangkaun seperempat malam pertama, lebih utama daripada melaksanakannya pada menjelang pertengahanan malam tapi setelah tidur terlebih dahulu, karena makruh jika tidur sebelum melaksanakan shalat Isya.


Sumber :
Nihayatuz Zaini : 114
Al Adzkar : 166
I'aanathut Thaalibiin : 265-266
Miizanul Kubra I : 184
Minhaajul Qawiim : 66

tata cara shalat jenazah

Rukun, syarat, panduan tatacara sholat jenazah atau sholat mayit dibawah ini adalah sudah kami ringkas, dan kami lengkapi dengan beberapa dalil hadits dari Nabi SAW, rukun Shalat Jenazah  terdiri dari 8 rukun dan Hukum menjalankannya adalah "Fardhu Kifayah" artinya jika tidak ada yang menjalankan, semua akan berdosa. Shalat ini gak memakai ruku’, sujud, i’tidal dan tahiyyat, hanya dengan 4 takbir dan 2 salam, yang dilakukan dalam keadaan berdiri. 
Berikut ini adalah rukun sholat jenzah :
1. Niat
Setiap shalat dan ibadah lainnya kalo gak ada niat dianggap gak sah, termasuk niat melakukan Shalat jenazah. Niat dalam hati dengan tekad dan menyengaja akan melakukan shalat tertentu saat ini untuk melakukan ibadah kepada Allah SWT.
"Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta'atan kepada-Nya dalam agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus." (QS. Al-Bayyinah : 5).
Hadits Rasulullah SAW dari Ibnu Umar ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya setiap amal itu tergantung niatnya. Setiap orang mendapatkan sesuai niatnya." (HR. Muttafaq Alaihi).
2. Berdiri Bila Mampu
Shalat jenazah sah jika dilakukan dengan berdiri (seseorang mampu untuk berdiri dan gak ada uzurnya). Karena jika sambil duduk atau di atas kendaraan [hewan tunggangan], Shalat jenazah dianggap tidak sah.
3. Takbir 4 kali
Aturan ini didapat dari hadits Jabir yang menceritakan bagaimana bentuk shalat Nabi ketika menyolatkan jenazah.
Dari Jabi ra bahwa Rasulullah SAW menyolatkan jenazah Raja Najasyi (shalat ghaib) dan beliau takbir 4 kali.
(HR. Bukhari : 1245, Muslim 952 dan Ahmad 3:355)
Najasyi dikabarkan masuk Islam setelah sebelumnya seorang pemeluk nasrani yang taat. Namun begitu mendengar berita kerasulan Muhammad SAW, beliau akhirnya menyatakan diri masuk Islam.
4. Membaca Surat Al-Fatihah
5. Membaca Shalawat kepada Rasulullah SAW
6. Doa Untuk Jenazah
Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW :
"Bila kalian menyalati jenazah, maka murnikanlah doa untuknya."
(HR. Abu Daud : 3199 dan Ibnu Majah : 1947).
Diantara lafaznya yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW antara lain :
"Allahummaghfir lahu warhamhu, wa’aafihi wa’fu ‘anhu, wa akrim nuzulahu, wa wassi’ madkhalahu, waghsilhu bil-ma’i watstsalji wal-baradi."
7. Doa Setelah Takbir Keempat
Misalnya doa yang berbunyi :
"Allahumma Laa Tahrimna Ajrahu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfirlana wa lahu.."
8. Salam
Berikut ini adalah Tata Cara, Urutan dan Do'a Sholat Jenazah :
1. Lafazh Niat Shalat Jenazah :
"Ushalli ‘alaa haadzal mayyiti fardlal kifaayatin makmuuman/imaaman lillaahi ta’aalaa.."
Artinya:
"Aku niat shalat atas jenazah ini, fardhu kifayah sebagai makmum/imam lillaahi ta’aalaa.."
2. Setelah Takbir pertama membaca: Surat "Al Fatihah."
3. Setelah Takbir kedua membaca Shalawat kepada Nabi SAW : "Allahumma Shalli ‘Alaa Muhamad?"
4. Setelah Takbir ketiga membaca:
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ اْلأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ
Ya Allah! Ampunilah dia (mayat) berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkanlah dia dan tempatkanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka.”
atau bisa secara ringkas :
"Allahummagh firlahu warhamhu wa’aafihi wa’fu anhu.."
Artinya:
"Ya Allah, ampunilah dia, berilah rahmat, sejahtera dan maafkanlah dia"
5. Setelah takbir keempat membaca:
"Allahumma la tahrim naa ajrahu walaa taftinnaa ba’dahu waghfirlanaa walahu.."
Artinya:
"Ya Allah janganlah kami tidak Engkau beri pahalanya, dan janganlah Engkau beri fitnah kepada kami sesudahnya, dan berilah ampunan kepada kami dan kepadanya"
6. "Salam" kekanan dan kekiri.
Catatan: Jika jenazah wanita, lafazh ‘hu’ diganti ‘ha’.
Demikian beberapa ringkasan artikel tentang tata cara dan do'a sholat jenazah, semoga bisa menambah wawasan dan amaliah pembaca sekalian, terimakasih sudah berkunjung semoga bermanfaat.